Alur proses Penerimaan Peserta Didik Baru SDIT Alam Biruni TP 2025/2026 di bawah ini:
Pembukaan: 3 Oktober 2024
Batas penutupan PPDB: Hingga kuota terpenuhi
Kuota Kelas: 3 Kelas maksimal 28 calon siswa perkelas
Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilakukan secara terbuka oleh pihak sekolah menggunakan media informasi sekolah seperti papan pengumuman atau media lainnya. Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilaksanakan oleh sekolah sudah dibuka pada tanggal 3 Oktober 2024 dengan memuat informasi seperti persyaratan calon peserta didik sesuai dengan jenjangnya, tanggal pendaftaran, jalur pendaftaran (khusus dan umum), jumlah daya tampung yang tersedia pada kelas 1 (satu) sesuai dengan data rombongan belajar dalam Dapodik, dan tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi PPDB.
Tahap pendaftaran dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme online dan offline. Pendaftaran offline bisa menghubungi panitia PPDB sedangkan pendaftaran online dilakukan dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan (laman PPDB yang dikelola Pemda masing-masing daerah). Bila fasilitas jaringan tidak memadai, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
Jika telah melakukan pendaftaran melalui website dan panitia PPDB, calon siswa melakukan pembayaran dan mengkonfirmasinya kepada panitia (Bu Irma)
Segera lengkapi berkas persyaratan yang ada di website dan mengumpulkannya maksimal 2 minggu setelah melakukan pembayaran
Jadwal psikotes akan diumumkan jika kuota kelas sudah terpenuhi
Pengumuman penetapan peserta didik baru dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB. Proses penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah dan ditetapkan melalui keputusan kepala sekolah.